BAHASA PEMERSATU BANGSA DAN SASTRA MENGUBAH PERILAKU MANUSIA

DENGAN SEPENUH HATI SESARAT HORMAT

SELAMAT DATANG DI BLOG BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

WAHANA EDUKASI, INFORMASI, MEMBUKA CAKRAWALA LEWAT BAHASA DAN SASTRA

SEMOGA KITA BISA LEBIH BERMAKNA

Dasiman Adnan

Senin, 19 Januari 2009

Perkembangan Bahasa

PERKEMBANGAN BAHASA
Perkembangan bahasa artinya perubahan bahasa dari waktu ke waktu. Bahasa Indonesia pada mulanya berasal dari Bahasa Melayu, sedangkan Bahasa Melayu tergolong rumpun Bahasa Austronesia. Alasan Bahasa Melayu dipilih sebagai bahasa persatuan:
1. Bahasa Melayu sebagai Lingua Franca di wilayah nusantara.
2. Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana secara fonologis, morfologis, dan sintaksis.
3. Secara psikologis tiap suku mau menerima Bahasa Melayu dijadikan bahasa persatuan.
4. Kesanggupan bahasa itu sendiri untuk bisa menjadi bahasa yang sempurna.

TAHUN PENTING PERKEMBANGAN BAHASA
1. Tahun 1896
Disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.

2. Tahun 1901 s.d. 1947
Menggunakan ejaan Van Ophuysen

3. Tahun 1908
Pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (TamanBacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.

4. Tanggal 16 Juni 1927
Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorangberpidato menggunakan bahasa Indonesia.

5. Tanggal 28 Oktober 1928
Secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia. Sumpah Pemuda diikrarkan yang isinya berkaitan dengan bahasa yaitu peresmian Bahasa Melayu menjadi Bahasa Nasional Indonesia.
Pertama: Kami putra putri Indonesia menyatakan bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua  : Kami putra putri Indonesia menyatakan berbangsa satu Bangsa Indonesia.
Ketiga  : Kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

6. Tahun 1933
Berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.

7. Tanggal 25-28 Juni 1938
Dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.

8. Tanggal 18 Agustus 1945
Ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.dan sebagai bahasa pengantar pada lembaga pendidikan dari TK s.d. PT dan sebagai alat pengadministrasian negara.

9. Tanggal 19 Maret 1947
Diresmikan penggunaan ejaanRepublik atau Ejaan Suwandi sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

10. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara, dan sebagai bahasa budaya.

11. Tanggal 16 Agustus 1972
H.M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.

12. Tanggal 31 Agustus 1972 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).

13. Tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
Seminar Politik Bahasa Nasional di Jakarta membahas :1. Bahasa Nasional, 2. Bahasa Daerah, 3. Pemakaian dan pemanfaatan bahasa-bahasa asing di Indonesia. 4. Merumuskan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.

14.Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta.Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

15. Tanggal 21-26 November 1983
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin
.
16. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

17. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia
.
18. Tanggal 26-30 Oktober 1998
Diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

FUNGSI BAHASA INDONESIA
Pada Seminar Politik Bahasa Nasional tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 di Jakarta, dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai:
1. bahasa resmi kenegaraan, 
2. bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, 
3. bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untukkepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan 
4. bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan. Minimal empat fungsi itulah penanda suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara. Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis. Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan ditulis dalam bahasa Indonesia.